"Tak perlu berlebihan. Yang pertengahan saja. Yang sederhana saja"

Senin, 17 Agustus 2015

Sebatas Pinjaman

Agustus 17, 2015 Posted by Salam Fadillah Alzah No comments
Malik di Muwattha’ meriwayatkan dari Yahya bin Said dan Al-Qasim bin Muhammad bahwa dia berkata, "Istriku wafat, maka Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziyah. Muhammad berkata, "Di kalangan Bani Israil terdapat seorang faqih, alim, ahli ibadah dan ahli berijtihad. Dia beristri. Dia mengagumi dan mencintai istrinya. Ketika istrinya wafat, dia sangat bersedih dan sangat menyesalinya, hingga dia menyendiri di rumah, menutup diri, dan menghindari orang-orang. Tidak ada seorang pun yang menemuinya."

Ada seorang wanita yang mendengarnya. Dia mendatanginya dan berkata, “Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwa, tidak bisa diwakilkan.” Orang-orang pergi dan wanita ini menunggu di pintu. Wanita ini berkata, “Aku harus bertemu dengannya.” Seseorang menyampaikan kepada laki-laki alim itu, “Ada seorang wanita di pintu yang ingin meminta fatwamu. Wanita itu berkata bahwa ia hanya ingin berbicara denganmu.' Orang-orang telah bubar sementara dia tetap di pintu.”

Alim itu pun berkata, "Suruh dia masuk." Wanita itu masuk dan berkata, "Aku datang untuk meminta fatwamu dalam suatu perkara." Alim itu bertanya, "Apa itu?" Wanita ini berkata;

'Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku memakainya dan meminjamkannya beberapa waktu, kemudian mereka memintaku untuk mengembalikannya. Apakah aku harus mengembalikannya?' 

Laki-laki itu menjawab, 'Ya, demi Allah.'

Wanita itu berkata; 

"Perhiasan itu telah berada padaku selama beberapa waktu." 

Laki-laki itu menjawab, 

"Hal itu lebih wajib atasmu untuk mengembalikannya pada mereka ketika mereka meminjamkannya beberapa waktu." 

Wanita itu berkata, 

"Semoga Allah merahmatimu ... Apakah kamu menyesali apa yang Allah pinjamkan kepadamu kemudian Dia mengambilnya darimu sementara Dia lebih berhak daripada dirimu?"

Laki-laki alim ini tersadar dari kekeliruannya dan ucapan wanita ini sangat berguna baginya."


Pelajaran dan Faedah dari Hadits
  1. Seorang ulama bisa lalai terhadap apa yang mereka ketahui dan mengerti, sebagaimana alim fiqih ini lalai terhadap kewajiban bersabar pada waktu turunnya musibah yang diketahui oleh semua orang. Dan bahwa apa yang Allah ambil hanyalah apa yang dia titipkan kepada kita.
  2. Orang pandai lagi berakal agar menunjukkan kesalahan dan kelalaian orang lain, seperti yang dilakukan oleh wanita ini terhadap alim tersebut.
  3. Ilmu dan pemahaman bukan monopoli kaum laki-laki saja. Tetapi dimiliki bersama. Wanita ini telah menyadarkan laki-laki alim.
  4. Tidak ada halangan bagi wanita ketika berusaha mengajarkan dan menyebarkan kebaikan kepada manusia, asalkan dia bisa menjaga diri dari mudharat dan terjerumus ke dalam hal yang diharamkan.
  5. Pentingnya membuat perumpamaan. Perumpamaan menghilangkan syubhat, melenyapkan kesulitan, meluruskan orang yang melenceng, dan memberi nasihat kepada orang yang sesat.
  6. Menghibur orang-orang dengan berita orang-orang terdahulu yang sama dengan keadaan orang yang diberi nasihat.

Sumber:
Umar Sulayman al-Asyqor, "Kisah-kisah Shohih dalam al-Qur'an dan as-Sunnah."

0 komentar:

Posting Komentar