"Tak perlu berlebihan. Yang pertengahan saja. Yang sederhana saja"

Sabtu, 31 Desember 2016

Gara-gara Si Kancil

Desember 31, 2016 Posted by Salam Fadillah Alzah , , , 2 comments
Semester satu telah selesai, semoga nilai aman-aman saja. Saya kembali mengingat materi-materi yang disampaikan oleh dosen, sembari menganalisis sederhana masalah-masalah politik dan administrasi publik yang ada di Indonesia.

Ketika sedang berpikir, saya melihat salah satu kartun yang sedang diputar di salah satu teve Islam. Kartun tersebut bercerita tentang singa kecil dan seekor rusa yang bersahabat. Entah tiba-tiba pikiran saya meloncat ke salah satu cerita fiksi andalan yang sering dikisahkan ketika kita masih kecil. Si Kancil ! Anak generasi tahun 90an insyaAllah tahu tentang Si Kancil.

Maaf pembahasannya kemana-mana, hehe. Saya ingin menceritakan apa yang disampaikan dosen saya, Prof. Roy V. Salomo, dalam salah satu sesi perkuliahan. Saat itu kelas sedang menyingung tentang aktor-aktor politik. Jadi, apa hubungannya Kancil dengan aktor politik?

Saat itu Prof. Roy bercerita, “Di negara-negara maju, seperti Finlandia, Jepang, Korea, sekolah dasar, kelas satu sampai tiga, lebih fokus bahas pendidikan moral. Beda dengan Indonesia, kelas satu sudah masuk materi (seperti matematika, bahasa, dan lain-lain).” Sekelas kita mengangguk.

Yang paling penting bagi seseorang yang berada dalam ranah politik adalah bukan hukum, tapi kode etik. Ini yang kurang dimiliki sebagian pejabat di Indonesia. Berbeda dengan negara-negara seperti New Zealand, Korea, Jepang, yang memperhatikan kode etik saat berpolitik karena memang telah dibangun sejak lama dan sejak kecil. Kurang memperhatikan kode etik atau nilai moral dalam kehidupan akan membuat aktor politik selalu mencari celah-celah dalam hukum untuk melakukan kejahatan, baik itu kecil atau besar.

Beliau kembali melanjutkan, “Jadi, kenapa banyak politikus di Indonesia yang suka mencuri? saya curiga gara-gara Si Kancil. Kalian masih ingat nggak, dulu waktu kecil kita selalu diceritakan tentang si Kancil, mencuri itu hebat, luar biasa, menipu itu hebat. Jadi, kalau nggak mencuri atau nggak suka nipu ya nggak hebat, karena memang waktu kecil kita sering diceritain tentang itu kan?” Sekelas tertawa ketika Prof. Roy berkelakar seperti itu.

Jadi, apa memang gara-gara Si Kancil politikus kita jadi suka menipu dan mencuri? Tidak tahu. Haha. Simpulkan sendiri.


Jakarta, 31 Desember 2016



~Alza Maligana

Jumat, 30 Desember 2016

Learning Organization di Lembaga Dakwah Kampus

Desember 30, 2016 Posted by Salam Fadillah Alzah , , , , , , , 2 comments
Organisasi adalah sebuah wadah yang menyatukan berbagai individu untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Tanpa adanya tujuan yang jelas, organisasi tidak mungkin dapat berjalan dengan baik dan jelas. Lebih rinci SB Hari Lubis dan Martani Huseini menjelaskan bahwa organisasi adalah:

“Suatu kesatuan sosial dari sekelompok individu (orang), yang saling berinteraksi menurut suatu pola yang terstruktur dengan cara tertentu sehingga setiap anggota organisasi mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing, dan sebagai suatu kesatuan mempunyai tujuan tertentu, dan juga mempunyai batas-batas yang jelas, sehingga organisasi dapat dipisahkan secara tegas dari lingkungannya.”[1]

Bukan hanya tujuan yang ditekankan, bagaimana cara mengelola organisasi juga perlu diperhatikan.

***

Ada satu kelemahan beberapa LDK (Lembaga Dakwah Kampus) di Makassar maupun di Baubau (tanah kelahiran saya) yang saya temui dan baru saya sadari sekarang. Apa itu? Lemah di Learning Organization. Wahyudi mengutip Senge[2] menjelaskan bahwa Learning Organization adalah organisasi yang tiada henti mengembangkan kapasitasnya untuk menciptakan masa depannya. Untuk mencapai masa depan yang lebih baik, Learning Organization adalah suatu proses dimana organisasi berusaha mengolah pengetahuan yang ia miliki dari dalam maupun luar organisasi, untuk menjadi pengetahuan yang akan ia gunakan untuk terus berkembang.

Ibaratnya organisasi adalah “manusia”, ia butuh belajar agar dapat bertahan menghadapi persaingan atau masalah yang datang dari dalam maupun luar organisasi. InsyaAllah saya akan menjelaskan beberapa bagian saja dari Learning Organization yang dapat digunakan di lembaga dakwah kampus.

Sebelum membahas tentang Learning Organization, saya ingin membahas tentang pengetahuan. Pengetahuan itu apa? Saya mengutip apa yang dijelaskan oleh Nonaka dan Takeuchi[3] bahwa pengetahuan itu terbagi dua, yakni tacit knowledge dan explicit knowledge.

Pertama, tacit knowledge, yakni pengetahuan yang tidak didapat dijelaskan, sulit untuk diterjemahkan dalam kata-kata, tapi dapat ditunjukkan dalam bentuk praktek. Contoh, bagaimana anda menjelaskan cara menyeimbangkan sepeda ketika anda mengendarainya?

Kedua, explicit knowledge, yakni pengetahuan yang dapat dijelaskan melalui kata-kata, seperti teori, hukum-hukum, defenisi, atau hal lain yang telah jelas maksudnya dan diterangkan dalam sebuah kalimat.

***

Setiap individu dalam organisasi, baik itu anggota lama atau pun yang baru masuk, pasti memiliki pengalaman, kecerdasan, dan pemahaman yang berbeda-beda. Pengalaman dan pemahaman inilah yang turut memberi corak pengetahuan bagaimana mengelola organisasi. Ada yang memandang perlunya bersikap otoriter, ada yang cenderung luwes, ada yang pandai bernegosiasi, dan lain sebagainya. Masing-masing memiliki pengetahuan tersendiri yang ia bawa ke dalam organisasi, yang akan menjadi aset berharga untuk organisasi itu sendiri.

Tapi, sampai mana pimpinan organisasi menyadarinya? Banyak pimpinan organisasi tidak menyadari bahwa pengetahuan yang dimiliki anggota-anggotanya sebagai “sesuatu” yang perlu untuk dipelihara, dijaga, diarsipkan, diolah, hingga dibagikan kembali kepada anggota lainnya.

Untuk memudahkan (semoga, saya berharap demikian), saya mengambil contoh yang akan kembali saya gunakan dipenjelasan selanjutnya. Mari kita mengambil contoh fiktif La Makida selaku Koordinator Departemen Dakwah di LDK Al-Fatih di Politeknik Negeri Kendari.

La Makida adalah salah satu pengurus yang sangat lihai dalam negosiasi dan retorika. Suatu saat ia membuat sebuah kegiatan, tetapi birokrat kampus melarang. La Makida kemudian menghadap ke Asisten Direktur 3 untuk melakukan negosiasi. Hasilnya? Kegiatan diizinkan dan difasilitasi oleh kampus.

Anggota-anggota La Makida dari Departemen Dakwah bertanya-tanya, “Kok bisa kamu lihai bicara seperti itu? Kami malah pesimis kegiatan diizinkan Asdir 3”, La Makida menjawab, “Ah, gimana cara menjelaskannya ya?”. La Makida kemudian mencoba menjelaskan tapi sulit diungkapkan melalui kalimat, anggota-anggotanya pun sulit memahaminya. La Makida hanya bisa menjelaskan dengan praktek. Kemampuan La Makida dalam negosiasi dan retorika inilah disebut tacit knowledge.

Jadi, bagaimana caranya agar kemampuan La Makida ini dapat pula dipakai oleh anggota yang lain, bahkan hingga anggota penerus di periode selanjutnya? Perhatikan gambar dibawah:


(sumber: http://www.eit.edu.au/)

Pertama, dari tacit ke tacit. Apa yang harus dilakukan? Yang harus dilakukan adalah praktek, observasi, diskusi, pertemuan, atau kegiatan lainnya yang mengharuskan si pemiliki pengetahuan menjelaskan dengan praktek, bukan sekedar tulisan.
Kita kembali mengambil contoh La Makida. Ketika pengurus LDK Al-Fatih yang lain ingin belajar tentang bagaimana cara bernegosiasi, maka dia harus menunjukkannya secara langsung bagaimana caranya. La Makida tidak dapat menjelaskannya keseluruhan dan anggota-anggotanya pun akan kesulitan untuk memahaminya jika tidak melihatnya secara langsung. Learning by doing! Kemampuan anggota yang lain memahami berbeda-beda, ada yang cepat menanggapi, ada pula yang lamban karena masing-masing memiliki metode sendiri dalam belajar.

Kedua, dari tacit ke explicit, yakni berusaha menuliskannya dalam bentuk kata-kata. Akan terasa berat pastinya, oleh karena itu dibuat dalam bentuk laporan.

La Makida berusaha menuliskan langkah-langkah bagaimana melakukan negosiasi yang baik dalam bentuk poin-poin atau penjelasan sederhana. Tulisan itu akan dipelajari oleh pimpinan organisasi atau bidang yang bersangkutan, dan perlahan-lahan disusun agar menjadi lebih terstruktur. Pemimpin organisasi juga perlu meminta La Makida agar mengajarkannya kepada anggota-anggota yang lain (dikolaborasikan dengan tacit to tacit).

Ketiga, dari explicit ke tacit, yakni dari pengetahuan yang tertuang dalam kalimat dan jelas maknanya menjadi pengetahuan yang ada didalam kepala, dipahami, akan tetapi sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata.

Laporan-laporan La Makida telah dibuat, dan pimpinan organisasi telah berusaha mengolahnya menjadi sebuah modul atau buku sederhana tentang bagaimana negosiasi yang jitu yang dapat dilakukan mahasiswa dalam berorganisasi. Tentunya telah disesuaikan dengan budaya organisasi tersebut.

Ketika angggota lainnya membaca dan memahaminya, kemudian dapat mempraktekannya, disinilah terjadi proses explicit ke tacit. Anggota yang baru masuk atau anggota yang menjabat di periode ke depannya akan mempelajari buku panduan tersebut sehingga tacit knowledge yang dimiliki La Makida tidak hilang begitu saja.

Keempat, dari explicit ke explicit, yakni mengumpulkan semua informasi, mengoleksinya, menyimpannya, dan membagikannya kepada yang lain.

Ketika Koordinator Dakwah di LDK Al Fatih Poltek Kendari bukan lagi La Makida karena telah selesai masa jabatannya, jangan sampai organisasi harus memulai semua kembali dari awal, sementara solusi atas masalah tertentu sebenarnya telah ada dan manjur, akan tetapi menguap begitu saja karena anggota yang mampu mengatasi masalah tersebut telah keluar atau meninggalkan organisasi tersebut karena masa kuliahnya telah selesai, wafat, dan lain-lain.

Begitu banyak tacit knowledge yang dimiliki anggota organisasi tapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Akibatnya apa? Ketika anggota yang memiliki potensi dan pengetahuan tersebut hilang, maka hilang pula pengetahuan yang ia miliki. Selanjutnya, organisasi seperti berjalan ditempat, mengulangi kesalahan yang sama disetiap periodenya. Rugi? Anda dapat menjawabnya sendiri.

***

Ilustrasi
Sebaiknya lembaga dakwah kampus mulai memperhatikan pengetahuan sebagai sebuah aset. Catat, himpun, bagikan, dan jelaskan ke anggota-anggota baru dalam bentuk rapat, pelatihan-pelatihan, diskusi, atau dalam bentuk lainnya agar terjadi transfer informasi antar anggota. 

Sangat keliru asumsi bahwa apa yang diterapkan di LDK yang besar akan sukses pula diterapkan di LDK yang sedang dalam masa pertumbuhan. Learning Organization diperlukan agar pengetahuan-pengetahuan tersebut disesuaikan dengan budaya dan kondisi organisasi yang bersangkutan. Mengadaptasi, bukan mengadopsi. Menyesuaikan dengan kondisi organisasi, jangan menjiplak mentah-mentah.[4]

Bahkan kalau perlu, hal-hal yang teknis mengenai bagaimana mengatur jalannya sebuah kegiatan -mulai dari persiapan hingga evaluasi- perlu dibuatkan. Contoh sederhana adalah standar operasional prosedur atau buku panduan.

Beberapa teman-teman dari LDK tidak punya acuan dalam membuat sebuah kegiatan. Akibatnya, harus menjelaskan lagi dari awal. Ketika masuk anggota baru di periode yang baru pula, harus dimulai lagi dari awal. Padahal, jika informasi sederhana seperti tata cara membuat kegiatan sebagai hasil dari Learning Organization dibuat, maka itu menjadi batu loncatan selanjutnya agar organisasi tersebut dapat melangkah ke tahap selanjutnya, tidak berjalan ditempat; ketika masuk periode baru, memulai lagi dari awal, masuk periode baru, memulai lagi dari awal. Menghabiskan waktu dan lamban dalam perubahan.

SOP atau buku panduan yang bersifat umum ataupun khusus tersebut akan terus direvisi jika dibutuhkan karena mengikuti kondisi lingkungan sekitar yang dinamis dan tidak berhenti berubah. Organisasi adalah sebuah wadah yang akan terus terpengaruh oleh lingkungan. SOP hanyalah contoh sederhana, kita dapat menggunakan prinsip Learning Organization dalam bentuk lain dalam ranah pengambilan keputusan.

Semoga lembaga dakwah kampus yang berhaluan ahlus sunnah di seluruh Indonesia dapat berkembang dan bersinergi dengan baik.


Jakarta Selatan, 30 Desember 2016




~Alza Maligana


_______________________


[1] SB Hari Lubis dan Martani Huseini. 2009. Pengantar Teori Organisasi, Suatu Pendekatan Makro. Jakarta: Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
[2] Andreo Wahyudi. 2011. Dinamika Knowing Organization. Jakarta: Yayasan Ragi Anak Bangsa.
[3] M. Syamsul Maarif dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Produksi. Jakarta: Grasindo.
[4] Ada fenomena aneh yang sering kita temui dalam berorganisasi, yakni ketika melihat suatu organisasi sukses dengan metode tertentu, maka organisasi yang lain akan mengikuti metode yagn sama. Padahal kondisi internal dan eksternal organisasi jelas berbeda.

Senin, 12 Desember 2016

Gak Usah Banyak Teori !

Desember 12, 2016 Posted by Salam Fadillah Alzah , , 2 comments
Di salah satu grup WhatsApp, salah seorang teman kami membagikan sebuah cerita tentang masalah yang dihadapi ummat Islam saat ini. Kemudian muncul satu komentar, “Intinya, mari kurangi berteori !”

Di beberapa kesempatan lain ketika berdiskusi, saya sering mencoba membangun opini dari teori yang dikeluarkan oleh para ahli yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Mengapa harus menyesuaikan kondisi dan lokasi? Teori tidak dapat berlaku di semua kondisi dan lokasi, karena itulah ia disebut teori. Jika berlaku disemua kondisi dan lokasi, maka ia menjadi Hukum atau Asas, misal Hukum Archimedes.

Yang perlu diketahui, teori tidak muncul begitu saja, ada banyak proses dan tahapan yang harus dilalui agar sebuah asumsi atau perkiraan yang dibangun dari sebuah fakta untuk menjadi teori. Dibawah ini kami sertakan bagan bagaimana teori itu terbentuk.



Apa itu teori? Sederhananya, teori adalah pengetahuan ilmiah yang berulang terjadi, kebenarannya telah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Artinya, pengujian atas kebenarannya telah dilakukan melalui metode keilmuan.

Contoh, seorang pimpinan perusahaan memiliki asumsi bahwa jika insentif karyawan ditambah, maka produktivitasnya juga bertambah. Menurutnya, manusia itu rasional, “Kamu bayar lebih, saya akan bekerja lebih dari biasanya.” Kemudian pimpinan melakukan trial error atau uji coba. Berkali-kali di coba secara ilmiah dan ternyata berhasil.

Inilah contoh bagaimana teori itu terbangun. Diawali oleh sebuah asumsi-asumsi, dilakukan uji coba berulang-ulang dan ilmiah, lalu asumsi yang dibangun terbukti benar, jadilah ia teori. Jika ternyata asumsi yang dibangun tidak terbukti, maka ia hanya menjadi pernyataan dan bukan teori. Jika anda membaca tentang teori organisasi, contoh yang kami kemukakan ini adalah Teori Organisasi Klasik oleh Taylor, Sang Bapak Manajemen.

Namun, teori adalah sesuatu yang tidak dapat berlaku di semua kondisi. Seperti contoh Teori Organisasi Klasik yang kami berikan diatas, teori tersebut terkadang tidak berlaku pada situasi tertentu. Ada banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk bekerja, bukan hanya uang. Sebagai koreksi atas teori Organisasi Klasik dari Frederick W. Taylor, muncul teori Human Relation dari Elton Mayo yang mengungkapkan bahwa hubungan antar manusia juga perlu diperhatikan dalam mengatur organisasi. Manusia satu dengan yang lainnya saling terhubung, uang bukanlah satu-satunya penggerak seseorang untuk meningkatkan kualitas kerjanya.

***

Sebagai penutup, hal yang kurang dipahami oleh sebagian orang bahwa ketika berpendapat atau menyelesaikan masalah kita butuh teori dasar untuk memperkuat opini kita. Kita butuh pondasi untuk menjelaskan asumsi kita agar tidak “tong kosong nyaring bunyinya”.

Teori tidak muncul begitu saja, ia butuh pembuktian yang panjang dan ilmiah. Oleh karena itu, berhentilah mengatakan, “Kamu terlalu banyak teori !” Teori telah dibuktikan kebenarannya, sementara asumsi-asumsi kita hanyalah opini-opini biasa yang terbatas dan belum tentu terbukti kebenarannya.

Lalu, bagaimana jika ternyata teori yang dibangun oleh ahli berseberangan dengan Quran dan Sunnah. Saya pribadi memilih Quran dan Sunnah, mengingat statement yang dikeluarkan oleh dr. Zakir Abdul Karim Naik dalam salah satu sesi ceramahnya,

“...bukan al Quran yang mengikuti ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan lah yang mengikuti al Quran…” 

Ada banyak teori-teori yang dikeluarkan oleh para ahli yang selalu sesuai dengan Al Quran dan Sunnah. Cocoklogi? Entahlah, terserah menamai apa. Tapi apakah wajar sebuah kitab yang diturunkan di tanah yang tandus dan penerimanya adalah seorang buta huruf selalu sesuai dengan ilmu pengetahuan modern. Ini selalu mengusik pikiran saya, dan saya harus bangga menjadi seorang muslim.


Jakarta Selatan, 12 Desember 2016



~Alza Maligana


________________

Sumber:

  • Faried Ali, Teori dan Konsep Administrasi
  • SB Hari Lubis dan Martani Huseini, Pengantar Teori Organisasi; Suatu Pendekatan Makro

Selasa, 13 September 2016

Ku Cantumkan Ode di Depan Namaku, Haruskah?

September 13, 2016 Posted by Salam Fadillah Alzah , , , , 8 comments
Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri dalam memberi nama dan gelar untuk membedakan status sosialnya. Misalnya, Makassar dan Bugis dengan gelar Opu, Daeng, Karaeng, Arung, Bau’, atau Puang. Di Jawa malah lebih ribet lagi. Adapun di Buton, sistem seperti itu juga ada, yakni La Ode untuk laki-laki dan Wa Ode untuk perempuan.

Awalnya gelar ode hanya diberikan kepada sultan terpilih, kemudian Siolimbona atau Dewan Adat selaku salah satu penentu kebijakan memutuskan untuk memberikan hak kepada keturunan sultan untuk menyematkan gelar ode di depan namanya. Tujuannya adalah untuk pengidentifikasian keturunan-keturunan sultan yang memiliki kompetensi dan jiwa kepemimpinan di kemudian hari, walaupun pemilihan sultan di Buton dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat, bukan tahta yang diberikan secara turun temurun seperti kerajaan lain.

Cara untuk memperoleh gelar ode ada dua. Pertama, gelar tersebut didapatkan jika ayahnya seorang ode. Jika sang ayah adalah seorang ode dan ibunya bukan dari kalangan ode, maka sang anak akan tetap menyandang gelar ode. Akan tetapi, jika sang ayah bukan dari kalangan ode dan sang ibu menyandang gelar ode, maka secara otomatis anak-anak mereka tidak berhak menyandang gelar ode.

Kedua, gelar tersebut adalah pemberian dari pemerintahan kesultanan karena telah memberikan sesuatu yang sangat bermanfaat untuk kesultanan, baik dalam bentuk materi atau non materi. Contohnya seperti Sultan Murhum dari daratan Muna yang mendapatkan gelar ode dari Kesultanan Buton kemudian diangkat menjadi sultan karena mengalahkan La Bolontio, Sang Bajak Laut Bermata Satu.

Bagaimana penjelasan asal mula kata ode? Entahlah, saya bingung menjelaskan. Saya tidak berani mencantumkan karena masing-masing berbeda versi dan beberapa terkadang mengada-ada. Atau mungkin itu hasil filsafat yang begitu dalam? Sekali lagi, entah.

Namun nalar ini sedikit terkilir, untuk apa gelar itu? Haruskah disematkan?

Di kartu keluarga, nama saya jelas tidak tercantum gelar ode, begitupun ayah saya. Kakek saya juga tidak tercantum gelar ode di depan namanya. Padahal, buyut saya seorang ode, beliau bernama La Ode Juma. Karena buyut saya seorang ode, otomatis kakek saya pun seorang ode. Nenek saya pun ode, Wa Ode Habibah namanya. Jika ingin membubuhkan gelar ode depan nama saya, maka itu tidak menjadi masalah.

Kenapa kakek saya menyembunyikan gelar itu? Secara jelas, saya tidak tahu mengapa. Tapi belakangan saya dapati, ada beberapa yang menyembunyikan gelar ode-nya, bukan hanya kakek saya. Gelar ode itu bertalian dengan tanggung jawab yang sangat berat di punggung pemilik gelar karena sejatinya ia menjadi teladan di masyarakat.




Sekarang seseorang bergelar ode atau bukan perlahan tidak lagi menjadi masalah. Tolak ukur masa kini adalah pendidikan. Sekalipun ia dari golongan kasta bawah*, tapi pendidikannya lebih baik dari sebagian ode, maka gelar hanya sekedar gelar. Persaingan terbaik sedari dulu hingga sekarang adalah pendidikan.

Sebenarnya saya mulai tidak terlalu memusingkan gelar itu, biarlah tetap tersembunyi. Hanya saja, saya mulai gerah pada sebagian orang yang bergelar ode tapi tidak memberikan contoh yang baik kepada orang lain. Terlalu sibuk berbangga-bangga dengan leluhurnya tanpa usaha memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar. Tak perlu berlebihan, secara nasab memang kita menjadi baik, tapi kebaikan-kebaikan yang mereka lakukan suatu saat tidak akan bermanfaat bagi kita.

Kehidupan leluhur kita adalah kehidupan mereka, kehidupan kita adalah kehidupan kita. Jika leluhur kita adalah satu di antara manusia-manusia baik yang Allah turunkan di masa lalu, maka itu menjadi poin pelengkap, bukan utama. Untuk apa gelar kebangsawanan tersemat jika kita bertolak belakang dengan kearifan leluhur? Bahkan, bagai bumi dan langit? Jauh!

Apa saya merasa diri lebih baik dari yang lain? Tidak, tidak seperti itu maksud tulisan ini. Obyek kritikan saya adalah para penyandang gelar ode yang berkelakuan buruk. Namun, tidak semua ode itu buruk. Fatal jika saya mengatakan semua ode itu buruk. Banyak para ode yang saya dapati memiliki pribadi yang sangat baik dengan wibawa yang besar.

Terakhir, gelar kebangsawanan hanya akan menjadi deretan huruf sekasta debu nan nihil makna jika tidak diiringi dengan kebaikan budi dan teladan yang baik. Selebihnya, mari berkarya untuk negeri. Gelar hanyalah gelar, tak akan berarti jika tanpa pembuktian bahwa kita pantas menyandang gelar tersebut. Seharusnya kita malu jika ode tersemat di depan nama, tapi sikap dan sifat tak mencerminkan seorang ode.


Jakarta Selatan, 13 September 2016




~Alza Maligana

__________


* Di Buton terdapat tiga kasta, yakni dua kalangan atas; Walaka dan Kaomu. Kedua kasta ini adalah para bangsawan, mereka menyandang gelar ode. Adapun kasta terendah adalah papara, yakni budak. Di Baubau sendiri masih keturunan papara masih banyak, tapi mereka mulai menunjukkan eksistensi dengan memperbaiki diri dan bersaing terbuka lewat pendidikan.

Jumat, 02 September 2016

Belajar Itu Butuh Waktu

September 02, 2016 Posted by Salam Fadillah Alzah , , , , No comments
Di suatu liqo’ tarbiyah, seorang teman bercerita tentang seleksi liqo’ tahsin (program memperbaiki bacaan al-Qur’an) dan tahfizh (menghafal al-Qur’an). Ia kurang menerima ketika ia tidak diizinkan mengikuti kelas tahfizh dan harus fokus pada tahsin dahulu.

Kejadian seperti ini pernah saya temui beberapa tahun lalu, seorang junior kurang menerima ketika tidak diizinkan mengikuti kelas tahfizh (menghafal). Penyebabnya adalah nilai yang belum memenuhi standar.

Dari pengalaman, saya pribadi lebih menganjurkan untuk fokus mempelajari tajwid terlebih dahulu, lalu mengikuti kelas tahfizh. Jika ada yang punya opini tersendiri, tak mengapa, celoteh kali ini adalah mengenai metode saja, bukan hal yang mendasar.



Mengapa lebih baik memperbaiki tajwid dahulu kemudian kelas tahfizh?

Kenikmatan membaca al-Qur’an benar-benar terasa ketika kita mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, walaupun belum sempurna seutuhnya.


Jika langsung melompat ke kelas tahfizh, sementara pada beberapa hukum tajwid, seperti penyebutan huruf-huruf yang mirip (seperti zain dan dzal, qof dan kaf, ha tebal dan ha tipis, dan lain-lain) belum sanggup dibedakan, maka akan menyulitkan si penghafal dikemudian hari. Bagaimana lagi jika tidak mengerti Bahasa Arab? Malah menjadi masalah baru karena bisa merusak makna bacaan.

Ketika Murobbi atau Mudarris (pengajar) mengatakan lebih baik fokus dahulu mempelajari tajwid, hal tersebut disampaikan karena ia lebih mengetahui kapasitas kita. Itulah fungsi seorang guru. Sayangnya, sebagian murid justru merasa lebih tahu kapasitas dirinya sendiri dibanding sang guru yang mengikuti perkembangannya.

Saran saya, dengarkanlah kata guru. Jika memang belum direkomendasikan untuk mengikuti kelas menghafal, maka lebih baik ikuti. Seorang guru lebih paham kemampuan kita dibanding diri kita sendiri. Sebagian murid yang bersikeras ingin tetap naik ke kelas menghafal walaupun belum dianjurkan dapat merugikan dirinya sendiri. Imam Syafii mengabarkan kepada kita dalam sebuah nasehatnya:


"Saudaraku, ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan rinciannya: (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) bersungguh-sungguh, (4) dirham (kesediaan keluarkan uang), (5) bersahabat dengan ustadz, (6) memerlukan waktu yang lama.”

Banyak pelajar yang mengabaikan poin ke enam nasehat dari Imam Syafii tersebut, yakni terburu-buru, mau cepat, praktis, tidak susah, kemudian mengharapkan hasil yang maksimal. Intinya tidak sabar.

Jika ingin mendapatkan yang terbaik, maka sabar dalam menuntut ilmu. Ilmu tajwid tidak bisa dipelajari secara otodidak dan terburu-buru. Kita butuh guru yang mengajari kita secara bertahap dan kontinu. Bersabar menjadi kunci utama, setelah berdoa kepada Allah dan berusaha maksimal. Semoga Allah memberikan dan menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita.
Wallahu a'lam.


Jakarta, 2 September 2016



~Alza Maligana